-

Zakat dalam RPJMN: Transformasi Ekonomi untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

15/08/2025 | Admin

Zakat, Infak, Sedekah, dan Zakat Sosial dalam RPJMN 2025-2029: Membangun Indonesia Emas 2045

Saat Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaannya, Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, masih menghadapi masalah kemiskinan, ketimpangan, dan ketahanan sosial yang rapuh. Di sisi lain, potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun masih belum dimanfaatkan sepenuhnya, terperangkap dalam konsep "ibadah individual."

Namun, ada kabar baik: Zakat, Infak, Sedekah, dan Zakat Sosial (ZIS-DSKL) kini resmi menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini menandai perubahan paradigma di mana zakat bukan hanya berkaitan dengan masjid, tetapi menjadi alat strategis dalam pembangunan nasional. Target penghimpunan ZIS-DSKL pada 2029 ditetapkan sebesar 0,208% dari PDB atau setara dengan Rp77 triliun, dengan potensi mencapai Rp100 triliun jika pertumbuhan zakat 20% per tahun dapat dipertahankan.

Dengan potensi menjadi "APBN kedua," zakat diharapkan dapat fokus pada perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk regulasi yang belum jelas, fragmentasi dalam pengelolaan zakat, dan adanya mindset filantropi konsumtif. Untuk meraih target tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penyelarasan rencana strategis, konsolidasi zakat nasional, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi program yang relevan dengan zaman serta berorientasi pada keadilan sosial.

Momentum RPJMN 2025-2029 menjadi kesempatan emas bagi gerakan zakat untuk membuktikan peran strategisnya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan tekad kolektif, potensi zakat sebagai kekuatan sosial-ekonomi yang mampu mengubah wajah bangsa bisa menjadi kenyataan. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperkuat hubungan manusia dengan Tuhannya sambil turut memajukan ekonomi dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

KOTA METRO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12